Bagian-Bagian Waris yang Berbeda Menurut Hukum Islam Secara Rinci

Waktu:Tampilan Halaman:46

Saham Tetap dalam Hukum Islam

Saham Pasangan

  • Bagian suami:
    • 1/2 jika istri tidak memiliki anak
    • 1/4 jika istri punya anak
  • Bagian istri:
    • 1/4 jika suami tidak memiliki anak
    • 1/8 jika suami punya anak

Saham Anak-anak

  • Bagian anak laki-laki:
    • Setara dengan bagian dua anak perempuan
    • Sisa harta penuh jika tidak ada ahli waris lainnya
  • Porsi anak perempuan:
    • 1/2 jika anak perempuan tunggal
    • 2/3 jika punya anak perempuan lebih dari satu
    • Berbagi dengan saudara (rasio 1:2)

Saham Orang Tua

  • Bagian ayah:
    • 1/6 ditambah sisa dengan anak-anak
    • Sisa penuh tanpa anak
  • Bagian Ibu:
    • 1/6 dengan anak-anak
    • 1/3 tanpa anak
    • 1/3 dari sisa dalam kasus tertentu

Ahli Waris Sekunder

Saham Saudara Kandung

  • Saudara kandung:
    • Saudara laki-laki mendapat jatah dua kali lipat dari saudara perempuan
    • Saudara perempuan mendapat 1/2 jika lajang, 2/3 jika beranak banyak
  • Saudara tiri (dari pihak ayah):
    • Mirip dengan saudara kandung penuh jika tidak ada saudara kandung penuh
  • Saudara tiri (dari pihak ibu):
    • Pembagian yang sama tanpa memandang jenis kelamin
    • 1/6 masing-masing atau 1/3 total

Saham Kakek Nenek

  • Kakek dari pihak ayah:
    • Mirip dengan bagian ayah saat ayah tidak ada
  • Nenek dari pihak ibu:
    • 1/6 jika ibu meninggal
    • Saham dengan nenek dari pihak ayah

Kasus dan Kondisi Khusus

Pewaris Ganda

  • Pengurangan proporsional ketika saham melebihi kesatuan
  • Penerapan Prinsip 'Awl (Reduksi)
  • Urutan prioritas dalam kasus yang kompleks

Ahli Waris yang Diblokir

  • Keadaan pemblokiran
  • Siapa yang bisa memblokir siapa?
  • Dampak pada distribusi

Langkah-Langkah Perhitungan Praktis

  1. Identifikasi semua ahli waris yang memenuhi syarat
  2. Tentukan status hubungan mereka
  3. Terapkan fraksi saham yang relevan
  4. Sesuaikan dengan beberapa ahli waris jika diperlukan
  5. Hitung distribusi akhir

Rekomendasikan Produk

Masukan